Sabtu, 23 April 2011

Peran Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Mewujudkan KBM

PERAN KEPALA SEKOLAH, KOMITE SEKOLAH, 
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 
DALAM MEWUJUDKAN KBM

Oleh:
Ahmad Kosasih, S.Pd
Yani Maria, S.Pd
Juriah, S.Pd
Jenal Aripin, Drs.

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Memasuki era global, kompetisi menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan. Oleh karena itu agar kita mampu hidup di era tersebut bahkan mampu bersaing dengan baik, diperlukan modal yang kuat dan strategi yang memadai. Dalam hal ini sumber daya alam, dan sumber daya manusia yang berkualitas menjadi sesuatu yang penting keberadaannya. Meskipun demikian sumber daya alam yang melimpah bukan merupakan jaminan dalam memenangkan kompetisi global, akan tetapi sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pemegang kunci kemenangannya. Oleh karena itu sumber daya manusia yang berkualitas menjadi faktor penting dan sekaligus penentu dalam mengantisipasi kehidupan global.
Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan modal dasar yang keberadaannya tidak bisa lepas dari peran lembaga pendidikan. Artinya kualitas sumber daya manusia yang baik tidak lepas dari peran serta pendidikan yang baik. Pendidikan dikatakan baik apabila dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasilnya mampu mengantisipasi terhadap tuntutan perubahan zaman dan bahkan mampu mempelopori terjadinya perubahan.
Selama ini mutu pendidikan masih menjadi persoalan mendasar bagi bangsa Indonesia. Bahkan berbagai upaya telah dilakukan guna mencari solusi jalan keluarnya seperti halnya pengembangan kurikulum nasional, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan mutu manajemen sekolah, namun demikian hingga kini hasilnya masih belum menggembirakan.
Sejalan dengan keadaan yang demikian, muncullah desakan yang sangat kuat yang mengarah pada adanya tuntutan perubahan sesuai dengan situasi yang sedang berkembang. Selanjutnya desakan tersebut mendapatkan respon yakni dengan ditetapkannya UU Nomor 20 Tahun 2003 dimana dalam implikasi khususnya dibidang pendidikan lahir suatu model manajemen yang disebut “Manajemen Berbasis Sekolah.”
Secara umum, manajemen berbasis sekolah dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dan sebagainya) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku (Depdiknas, 2002:3). Manajemen ini bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibelitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber daya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan melalui manajemen ini tidak hanya pada sisi output atau hasilnya saja, melainkan menyeluruh yakni mencakup input, proses dan outputnya.
Peningkatan kualitas input mencakup beberapa hal, antara lain: (a) peningkatan kualitas personil, seperti kepala sekolah, guru, konselor, karyawan dan peserta didik, (b) peningkatan fisik, misalnya gedung dan perlengkapan sekolah lainnya (c) peningkatan operasional, seperti kurikulum, peraturan dan sebagainya dan (d) peningkatan harapan sekolah seperti, visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah. Peningkatan kualitas proses mencakup beberapa hal antara lain: proses pembuatan keputusan, proses pengelolaan lembaga, proses monitoring dan sebagainya. Sedangkan peningkatan mutu output, sebagai parameternya adalah adanya lulusan yang berprestasi dan berkualitas, baik prestasi yang bersifat akademis dan nonakademis. Output yang berprestasi dan berkualitas tentunya tidak lepas dari peran aktif guru yang berprestasi.
Manajemen berbasis sekolah merupakan paradigma baru dalam pendidikan, dalam prakteknya menuntut adanya : (a) kepemimpinan sekolah yang kuat, (b) partisipasi warga sekolah dan warga masyarakat yang tinggi, (c) pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, (d) proses belajar mengajar yang efektif, (e) keterbukaan dan kemauan untuk berubah, (f) responsive dan antisipatif, (g) akuntabilitas, (h) teamwork yang cerdas, kompak dan dinamis, dan sebagainya. Sejalan dengan tuntutan tersebut, maka kepala sekolah dan komite sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kinerja sekolah termasuk dalam hal ini meningkatkan prestasi kerja guru.
Implementasi pelaksanaan manajemen berbasis sekolah, dalam hal ini keterlibatan masyarakat dan stake holder lainnya adalah dibentuknya komite sekolah disemua jenjang pendidikan, baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah. Di tingkat pendidikan dasar (SD,MI, SMP dan MTs), keberadaan komite memang sudah berkurang peranannya sejalan dengan adanya kebijakan pemerintah meluncurkan program BOS, dimana hampir semua pembiayaan pendidikan pada pendidikan dasar sudah terakomodir melalui dana BOS.
Berbeda dengan jenjang pendidikan menengah (SMA, MA, SMK) keberadaan komite sebagai mitra sekolah justru memegang peran yang sangat penting dan strategis dalam menopang aktifitas sekolah, khususnya yang berkaitan dengan pendanaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada jenjang pendidikan menengah (SMA, SMK dan MA) peran serta komite sekolah masih sangat diperlukan dalam kegiatan aktifitas sekolah; termasuk membantu meningkatkan kesejahteraan para guru.
Beberapa faktor penting dalam implementasi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah bahwa kepala sekolah,  komite sekolah, guru, dan para petugas secara organisasi memiliki hubungan dan saling mempengaruhi dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan yang ingn dicapai sekolah dimana mereka berada. Kegagalan yang terjadi dalam usaha reformasi pendidikan pada dasarnya bermuara pada tidak terciptanya kolaborasi yang maksimal pada satuan pendidikan, baik kepala sekolah, guru, siswa, maupun masyarakat (Mulyasa, 2003 : xiv). Mencermati kondisi pendidikan tersebut, maka peran masyarakat atau pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan mutlak dibutuhkan dan sangat penting.
Keterlibatan pihak-pihak tertentu seperti komite sekolah, kelompok lain yang terlibat dalam mendukung kegiatan belajar termasuk para guru agar dapat melakukan kerjasama yang baik merupakan hal yang penting. Kerjasama seperti ini akan dapat mewujudkan proses belajar mengajar yang transparan dan teratur. Kenyataan yang terjadi selama ini, komite sekolah masih dilihat sebelah mata karena fungsi dan kewenangannya masih jauh dari harapan, dan belum maksimal. Salah satu fungsi dan kewenangan komite sekolah yang jauh dari harapan adalah melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait (kepala sekolah, guru, masyarakat, pemerinah) dalam penyelengaraan pendidikan bermutu.
Sering kali terjadi kesalahpahaman bahwa pendidikan hanyalah tugas guru dan pemerintah, sedangkan masyarakat tidak pernah merasa memiliki lembaga pendidikan. Masyarakat tidak pernah merasa bertanggung jawab terhadap proses belajar mengajar, padahal institusi pendidikan merupakan milik bersama, kewajiban bersama dan tanggung jawab bersama yang harus dipikul secara bersama-sama. Salah satu fungsi dari komite sekolah adalah sebagai mitra kerja lembaga pendidikan, bukan lawan yang harus ditakuti namun merupakan kawan yang harus dirangkul, sehingga segala masalah yagn dihadapi lembaga pendidikan dapat diselesaikan dengan baik dan bijak. Membangun pola kerja sama yang baik antara komite sekolah dengan guru sudah merupakan keharusan dan menjadi komitmen antara pemerintah, pihak sekolah/guru, dan masyarakat sekitar.

B.      Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat di rumuskan permasalahan tentang “Bagaimana peranan antara kepala sekolah,  komite sekolah, guru, dan para petugas secara organisasi dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan yang ingn dicapai sekolah?”.

C.        Maksud dan Tujuan

1.      Maksud
Makalah ini ditulis dengan maksud menjelaskan peranan antara kepala sekolah,  komite sekolah, guru, dan para petugas secara organisasi dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan yang ingn dicapai sekolah
2.      Tujuan
Tujuan utama dari penulisan makalah ini adalah mengajak pembaca untuk bersama-sama menelaah lebih jauh mengenai peran Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Secara rinci tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
a.      menjelaskan peran Kepala Sekolah, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai menejer di sekolah
b.      menjelaskan peran guru sebagai agen pembelajaran
c.       menjelaskan peran komite sekolah sebagai mitra dalam menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan harapan.
d.      Menjelaskan peran tenaga kependidikan, sebagai teamwork dalam pencapaian tujuan yang diharapkan.

D.       Manfaat

Manfaat penyusunan makalah ini baik dari segi teoritis maupun dari segi praktis,  diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi    dunia pendidikan dan memberi gambaran mengenai hubungan yang sinergis antara  Kepala Sekolah, Komite dan Petugas lainnya (tenaga kependidikan), dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan tujuan yang ingn dicapai sekolah.


BAB II
PERANAN KEPALA SEKOLAH, KOMITE SEKOLAH, GURU 
DAN TENAGA KEPENDIDIKAN LAINNYA DALAM MEWUJUDKAN KBM

A.       Landasan Yuridis
Filsafat dan perundangan-undangan suatu Negara sangat menentukan dasar dan arah terhadap system pendidikan di suatu Negara. Dengan demikian, selain bersumber pada kaidah-kaidah agama dan adat istisdat serta tradisi didasari pula oleh filsafat Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah.
1.        Pancasila
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia dan landasan pendidikan nasional, memberikan dukungan kuat bagi pembinaan dan perkembangan pendidikan. Atas dasar filsafat Pancasila ini, pendidikan membantu peserta didik untuk memiliki dan mengembangkan wawasan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuan Indonesia, Kerakyatan yang diipimpin oleh hikmat kebijaksanaan daalam permusyawaratan /perwakilan dlam permusyawaratan /perwakilan dan keadilan social.
2.        Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dari segala  sumber hukum   dari semua perundang-undangan dan sumber tatanan hidup bermasyarakat dan bernegara, memberikan pedoman dasar yang kuat bagi pembinaan dan pengembangan pendidikan.
3.        Undang-Undang Sistem Pendidikan dan Peraturan Pemerintah
·         Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional memberikan arah bahwa pembangunan pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan msyarakat yang maju, adil dan makmur, serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
·         Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
·         Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2008 tentang wajib belajar.
·         Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan
·         Permendiknas No 13 Th. 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah.
·         Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang  Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru.
·         Permendiknas No. 43 tahun 2009 tentang Standar Tenaga Administrasi Pendidikan Pada Program Paket A, Paket B, Dan Paket C.
·         Permendiknas No. 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Konselor.
·         Permendiknas No. 26 tahun 2008 tentang standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah.
·         Permendiknas No. 25 tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
·         Permendiknas No. 24 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.
·         Surat Keputusan Menteri Pendidikan No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah

B.        Landasan Filosofis
1.        Konstruktivisme : hidup manusia akan lebih baik apabila menemukan makna dalam mempelajari kehidupannya. Pilar pemahaman tentang belajar menurut filsafat konstruktivisme (Koswara, 2002:4) adalah : (a) pengetahuan dibangun oleh siswa itu sendiri, (b) pengetahuan tidak dapat dialihkan tetapi aktivitas siswa merupakan wadahnya, (c) secara aktif siswa harus terus menerus mengkontruksi realitas, dan (d) tugas guru membantu menciptakan situasi yang memungkinkan terjadinya proses konstruksi pada siswa
2.        Perenialisme : pendidikan seharusnya merujuk kepada kebudayaan yang tinggi, seperti yang ditunjukkan oleh pendidikan pada masa abad pertengahan. Pendidikan waktu itu menekankan pada warisan sosial dan prinsip-prinsip kebenaran, kebaikan, dan keindahan. Dalam hal ini warisan sosial dan prinsip kebenaran yang diketengahkan adalah rasa senang dalam diri siswa dalam mengikuti pembelajaran.
3.        Progresivisme : berpendapat bahwa sekolah adalah tempat menstimulasi siswa untuk berfikir dengan efektif. Kaitannya dengan makalah ini adalah dengan adanya pembelajaran matematika siswa dituntut untuk berfikir dan menemukan pengetahuan sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

C.        Landasan Konseptual
1.      Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah pimpinan pendidikan yang mempunyai peranan penting dalam mengembangkan lembaga pendidikan, yaitu sebagai pemegang kendali di lembaga pendidikan. Kepala sekolah berarti orang yang memiliki tanggung jawab secara penuh terhadap kegiatan-kegiatan sekolah (H.M. Daryanyo, 1998:80). Tanggung jawab tersebut antara lain :
a.      Membantu guru melihat dengan jelas proses belajar mengajar sebagai suatu sistem.
b.      Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
c.       Membantu guru-guru dalam menyusun kegiatan-kegiatan belajar mengajar.
d.      Membantu guru-guru menerapkan metode-metode mengajar yang lebih baik.
e.      Membantu guru-guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
f.        Membantu guru-guru dalam menciptakan alat-alat peraga dan penggunaannya.
g.      Membantu guru-guru dalam menyusun program belajar mengajar.
h.      Membantu guru-guru dalam hal menyusun test prestasi belajar.
i.        Membantu guru-guru belajar mengenal murid-murid.
Di samping itu, kepala sekolah juga mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengembangkan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan tersebut.

2.      Komite Sekolah
Komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisien pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah (Depdiknas, 2002:17). Komite sekolah merupakan suatu lembaga nonprofit dan nonpolitis, dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh para stakeholders pendidikan pada tingkat satuan pendidikan sebagai representasi dari berbagai unsur yang bertanggung jawab terhadap peningkatan proses dan hasil pendidikan. Komite sekolah merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan sekolah manapun lembaga pemerintah lainnya. Komite sekolah dan memiliki kemandirian masing-masing tetapi tetap sebagai mitra yang harus saling bekerja sama sejalan dengan konsep manajemen berbasis sekolah. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (2003 : 24) pada pasal 36 ayat 3 ditegaskan bahwa : “Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satu sekolah.
Komite sekolah merupakan suatu wadah yang memiliki fungsi dan peran untuk menyerap, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu partisipasi komite sekolah dapat dikatakan sebagai suatu proses penyaluran aspirasi masyarakat baik yang bersifat dukungan material maupun non material dari seluruh anggota dan kepengurusannya, baik secara individual maupun kolektif, secara langsung maupun tidak langsung dalam perencanaan, pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan, pelaksanaan, serta pengawasan/pengevaluasian pendidikan demi kemajuan mutu sekolah.

3.      Guru
Guru adalah seorang individu yang diberi tanggung jawab menyelenggarakan proses pembelajaran mata pelajaran yang dipegangnya secara baik. Tanggungjawab ini meliputi penelahaan kurikulum, penyusunan program tahunan, program semester,program satuan pelajaran,rencana pengajaran dan pelaksanaan mengajar. Guru diartikan sebagai tenaga pendidik yang pekerjaan utamanya mengajar (Muhibbin Syah, 1997: 225). Sedangkan menurut Hadari Nawawi, guru diartikan sebagai orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing (Hadari Nawawi, 1989:25). Dalam hal ini, peran gurusangatlah besar dalam pengelolaan kelas, karena guru sebagai penanggung jawab kegiatan belajar mengajar di kelas. Guru merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar. Guru harus penuh intensif dan kreatif dalam mengelola kelas, karena gurulah yang mengetahui secara pasti situasi dan kondisi kelas terutama keadaan siswa dengan segala latar belakangnya.
Tugas seorang guru adalah sebagai fasilitator, mediator dan motivator. Guru berusaha untuk menumbuhkan motivasi pada subyek didiknya agar berfikir,berusaha ,berbuat dan tidak pasif. Agar guru-guru dapat benar-benar memadai maka perlu dipersiapkan dalam arti kepribadian dasar (Basic schooling), belajar secara komprehensif menurut pendidikan umum, akademik dan profesional. Sehingga guru tersebut tahan dalam menghadapi situasi pendidikan yang bagaimanapun. Guru yang terdidik secara profesional akan mempunyai keyakinan bahwa subjek didik akan kreatif dan dinamis.

4.      Para Petugas (Tenaga Kependidikan)
Dalam undang-undang Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan pasal 1 ayat 5 dinyatakan bahwa Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dari definisi di atas jelas bahwa tenaga kependidikan memiliki lingkup “profesi” yang lebih luas, yang juga mencakup di dalamnya tenaga pendidik, pustakawan, staf administrasi, staf pusat sumber belajar, kepala sekolah adalah diantara kelompok “profesi” yang masuk dalam kategori sebagai tenaga kependidikan.

D.       Landasan Historis
1.      Kepala Sekolah
Secara teoritis, organisasi sekolah dalam menyelenggarakan programnya terlebih dahulu menyusun tujuan dengan baik yang penerapannya dilakukan secara efektif dan efisien dalam proses belajar mengajar (PBM). Keefektifan organisasi sekolah tergantung pada rancangan organisasi dan pelaksanaan fiingsi komponen organisasi yang meliputi proses pengelolaan informasi, partisipasi, pelaksanaan tugas pokok organisasi, perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian.
Kepala sekolah memiliki peranan yang sangat kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.
Edmonds (dalam Sagala, 2005) tentang sekolah efektif menunjukkan bahwa peran kepala sekolah sedemikian penting untuk menjadikan sebuah sekolah pada tingkatan yang efektif. Asumsinya adalah bahwa sekolah yang baik akan selalu memiliki kepala sekolah yang baik, artinya kemampuan profesional kepala sekolah dan kemauannya untuk bekerja keras dalam memberdayakan seluruh potensi sumber daya sekolah menjadi jaminan keberhasilan sebuah sekolah. Untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pekerjaannya dan dapat mendayagunakan seluruh potensi sumber daya yang ada di sekolah maka kepala sekolah harus memahami perannya.

2.      Komite Sekolah
Dibentuknya komite sekolah dimaksudkan sebagai wadah pemberdayaan peran serta masyarakat (Suryadi, 2003). Komite sekolah merupakan mitra sekolah dalam upaya membangun komitmen dan loyalitas serta kepedulian masyarakat terhadap peningkatan kualitas sekolah. Adapun tujuan dibentuknya komite sekolah sebagai organisasi masyarakat sekolah adalah sebagai berikut :
a.      Mewakili dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
b.      Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.       Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendiidkan yang bermutu di satuan pendidikan.
Keberadaan komite sekolah senantiasa bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pembentukannya harus memperhatikan pembagian peran sesuai dengan posisi dan otonomi yang ada. Adapun peran yang dijalankan komite sekolah adalah sebabai berikut :
a.      Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b.      Pendukung (supporting agency), baik yang berjuwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.       Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d.      Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Mulyasa, 2003 : 189)
Untuk menjalankan perannya itu, komite sekolah memiliki fungsi sebagai berikut
a.      Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b.      Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c.       Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang ditujukan oleh masyarakat.
d.      Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai : a. kebijakan dan program pendidikan; b. rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah; c. kriteria kinerja satuan pendidikan; d. kriteria tenaga kependidikan; e. kriteria fasilitas pendidikan dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
e.      mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
f.        Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g.      Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Mulyasa, 2003:190).
Peran komite di sekolah menengah atas cukup besar, utamanya dalam mendukung pembiayaan kegiatan-kegiatan yang pendanaannya tidak terakomodir dalam anggaran rutin sekolah, seperti membayar honor kelebihan jam mengajar, pengawas ulangan umum, honor wali-wali kelas, honor kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler dan lain-lain.
Pengurus komite sekolah ditetapkan berdasarkan AD/ART yang sekurang-kurangnya terdiri atas seorang ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan. Pengurus komite sekolah dipilih dari dan oleh anggota secara demokratis. Khusus jabatan ketua komite sekolah bukan berasal dari kepala sekolah. Pengurus komite sekolah adalah personal yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut : (a) Dipilih dari dan oleh anggota secara demokratis dan terbuka dalam musyawarah komite sekolah. (b) Masa kerja ditetapkan oleh musyawarah anggota komite sekolah. (c) Jika diperlukan pengurus komite sekolah dapat menunjuk atau dibantu oleh tim ahli sebagai konsultan sesuai dengan bidang keahliannya (Depdiknas, 2002 : 25). Adapun keanggotaan komite sekolah berasal dari unsur-unsur yang ada dalam masyarakat. Disamping itu unsur dewan guru, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan, badan pertimbangan desa dapat juga dilibatkan sebagai anggota.
Anggota komite sekolah dari unsur masyarakat dapat berasal dari komponen-komponen sebagai berikut : (a) Perwakilan orang tua/wali peserta didik berdasarkan jenjang kelas yang dipilih secara demokratis. (b) Tokoh masyarakat (ketua RT/RW/RK, kepala dusun, ulama, budayawan, pemuka adapt). (c) Anggota masyarakat yang mempunyai perhatian terhadap peningkatan mutu pendidikan. (d) Pejabat pemerintah setempat seperti, Lurah, Camat, Kepolisian dan sebagainya. (e) Dunia industri atau dunia usaha. (f) Pakar pendidikan yang mempunyai perhatian terhadap peningkatan mutu pendidikan. (g) Organisasi profesi tenaga kependidikan. (h) Perwakilan siswa bagi tingkat SLTP/SMU/SMK yang dipilih secara demokratis berdasarkan jenjang kelas, dan perwakilan forum alumni (SD/SLP/SLA) yang telah dewasa dan mandiri.

3.      Guru
Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional. Ada dua metafora untuk menggambarkan pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus menerus bertambah, agar sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus. Bila tidak, maka sumber air itu akan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik.
Kedua, jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas. Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.

4.      Para Petugas (Tenaga Kependidikan)
Pendidik (guru) berhadapan langsung dengan para peserta didik, namun ia tetap memerlukan dukungan dari para tenaga kependidikan lainnya, sehingga ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena pendidik akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya apabila berada dalam konteks yang hampa, tidak ada aturan yang jelas, tidak didukung sarana prasarana yang memadai, tidak dilengkapi dengan pelayanan dan sarana perpustakaan serta sumber belajar lain yang mendukung. Karena itulah pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dan posisi yang sama penting dalam konteks penyelenggaraan pendidikan (pembelajaran). Karena itu pula, pada dasarnya baik pendidik maupun tenaga kependidikan memiliki peran dan tugas yang sama yaitu melaksanakan berbagai aktivitas yang berujung pada terciptanya kemudahan dan keberhasilan siswa dalam belajar.

E.        Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah, Komite Sekolah Guru dan Petugas lainnya dalam Struktur Organisasi Sekolah
1.      Tugas dan tanggung jawab
Sekolah merupakan unsur pelaksana Pemerintah dan Pemerintah Daerah di bidang Pendidikan yang berada di bawah sekaligus bertanggung jawab kepada Departemen Pendidikan. Dalam melaksanakan tugas kelembagaannya tersebut Sekolah di pimpin oleh seorang Kepala Sekolah yang dibantu oleh :


a.      Staf Guru Pengajar / Pendidik di Kelas
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan Orang tua peserta didik, kehadiran guru dalam proses belajar mengajar memegang peranan yang penting dan sangat vital karena guru merupakan pilar dalam menghasilkan output sekolah, guru dituntut mempunyai kualifikasi kemampuan yang memadai.
b.      Komite Sekolah, diketuai oleh seorang wakil Wali murid
Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua atau wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pada pendidikan. Komite sekolah dan pihak sekolah menjalin suasana kemitraan dan kerjasama dalam memberdayakan semua komponen pendidikan yang saling melengkapi dan memperkuat.
c.       Wakil Kepala Sekolah urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan, Urusan Sarana.
Wakil Kepala Sekolah sebagai pendamping utama Kepala Sekolah dalam menentukan kebijakan di lingkungan sekolah, Wakasek dipilih berdasarkan prestasi kerja selama mengajar, Wakasek bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
d.      Bagian Tata Usaha
Bagian Tata Usaha dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, staf Tata Usaha mempunyai tugas membantu, memberikan pelayanan kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan sekolah, meliputi perlengkapan dan keuangan dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
e.      Tenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, tenaga pendidikan harus berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor dan sebutan lain sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan, bertugas antara lain melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan. Tenaga Kependidikan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
f.        Penjaga Sekolah
Penjaga sekolah bertugas menjaga kebersihan lingkungan sekolah, mengurus dan memelihara semua sarana ataupun prasarana yang ada di sekolah, menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pihak sekolah. Penjaga sekolah bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.

2.      Sinergitas antara Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Guru dan Petugas Lainnya (Tenaga Kependidikan)
Sinergitas antara Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Guru dan Petugas Lainnya (Tenaga Kependidikan) terangkum dalam struktur organisasi sekolah dan komite sekolah.

STRUKTUR ORGANIGRAM



BAB III
PEMBAHASAN MASALAH

Dalam paradigma lama, hubungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dipandang sebagai institusi yang terpisah-pisah. Pihak keluarga dan masyarakat dipandang tabu untuk ikut campur tangan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Apalagi sampai masuk ke wilayah kewenangan profesional para guru. Dewasa ini, paradigma lama ini dalam batas-batas tertentu telah ditinggalkan. Keluarga memiliki hak untuk mengetahui tentang apa saja yang diajarkan oleh guru di sekolah. Orangtua siswa memiliki hak untuk mengetahui dengan metode apa anak-anaknya diajar oleh guru-guru mereka. Dalam paradigma transisional, hubungan keluarga dan sekolah sudah mulai terjalin, tetapi masyarakat belum melakukan kontaks dengan sekolah. Dalam paradigma baru (new paradigm) hubungan keluarga, sekolah, dan masyarakat harus terjalin secara sinergis untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, termasuk untuk meningkatkan mutu hasil belajar siswa di sekolah.
Sekolah adalah sebuah pranata sosial yang bersistem, terdiri atas komponen-komponen yang saling terkait dan pengaruh mempengaruhi. Komponen utama sekolah adalah siswa, pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, kurikulum, serta fasiltias pendidikan. Selain itu, pemangku kepentingan (stakeholder) juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap proses penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan. Dalam hal ini orangtua dan masyarakat merupakan pemangku kepentingan yang harus dapat bekerja sama secara sinergis dengan sekolah sebagai suatu sistem.
 “System is an assemblage of elements comprising a whole with each element related to other elements”(http://en.wikipedia.org/wiki/system). Dengan kata lain, sistem adalah satu keseluruhan terpadu yang terdiri dari elemen-elemen yang masing-masing elemen terkait dengan elemen yang lain. Dijelaskan lebih lanjut bahwa “any element which has no relationship with any other element of the system cannot be a part of that system” atau setiap elemen yang tidak memiliki hubungan dengan elemen lainnya dari sistem tidak dapat menjadi bagian dari sistem itu.
Demikianlah pengertian yang sudah sering kita pahami selama ini. Roda sepeda adalah sebuah elemen dari satu kesatuan sepeda sebagai satu sistem. Sadel sepeda itu juga merupakan elemen lainnya. Demikian juga dengan stang sepeda itu. Elemen-elemen yang membentuk sepeda itu saling terkait dan saling pengaruh mempengaruhi. Tidak berfungsinya salah satu elemen dalam sistem tersebut, akan mempengaruhi keseluruh fungsi suatu sistem.
Tuhan Yang Maha Kuasa menciptakan mahluk ciptaannya secar sistemik. Jagad raya yang diciptakan-Nya adalah suatu sistem yang maha kompleks. Salah satu sistem di dalam jagad raya itu adalah sistem tata surya (solar system). Bumi adalah satu subsistem dalam sistem tata surya itu. Bumi pun juga merupakan suatu sistem. Manusia, yang menempati bumi itu adalah sebuah subsistem. Manusia pun juga sebagai sistem. Manusia menciptakan pendidikan untuk kelangsungan hidupnya. Pendidikan juga merupakan suatu sistem yang tidak kalah kompleksnya. Sekolah merupakan suatu subsistem pendidikan. Sekolah juga merupakan suatu sistem. Sampai dengan sel yang hanya dapat kita lihat dengan mikroskop adalah juga suatu sistem tersendiri.
Sekolah sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa elemen, yang masing-masing elemen mempunyai hubungan yang saling kait mengait, tidak dapat dipisahkan, serta saling pengaruh mempengaruhi, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Definisi tersebut sejalan dengan pengertian yang tercantum dalam pasal 1 butir 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menyatakan bahwa:
”Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional”

Definisi tersebut menjelaskan bahwa sistem mengandung pengertian (a) komponen atau elemen yang saling terkait, (b) komponen saling pengaruh mempengaruhi, dan (3) keterkaitan dan pengaruh tersebut dimanfaatkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sekolah sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa elemen, yang antara satu elemen dengan elemen lainnya saling berkaitan dan saling pengaruh mempengaruhi. Sebagai contoh, kepala sekolah adalah salah satu elemen sekolah. Kepala sekolah akan berhubungan secara timbal balik dengan elemen-elemen lain di sekolah itu. Kinerja sekolah akan dipengaruhi oleh kinerja para guru yang mengajar di sekolah itu. Demikian juga sebaliknya.
Sekolah sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa elemen sebagai berikut:
1.        Peserta didik (anak didik, siswa)
2.        Kepala sekolah
3.        Pendidik atau guru
4.        Staf tata usaha
5.        Kurikulum
6.        Fasilitas pendidikan lainnya.
Berdasarkan teori input-process-output, elemen-elemen sekolah sebagai suatu sistem tersebut dapat dibedakan sebagai berikut:
1.      Elemen masukan kasar (raw input) adalah peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran, dengan latar belakang sosial-ekonomis-budaya, dan kesiapan akademisnya.
2.      Elemen masukan instrumental (instrumental input), meliputi:
a.      kepala sekolah
b.      pendidik atau guru
c.       kurikulum, dan
d.      fasilitas pendidikan
3.      Elemen masukan lingkungan (environmental input), meliputi:
a.      alam (geografis, demografis)
b.      sosial, ekonomi, kebudayaan.
4.      Proses pendidikan (process) merupakan interaksi edukatif, atau proses belajar mengajar, proses pembelajaran, menggunakan metode dan media pembelajaran atau alat peraga yang diperlukan.
5.      Output atau keluaran, yaitu berapa siswa yang tamat dan atau lulus dari sekolah tersebut.
6.      Outcomes atau hasil, misalnya berapa siswa yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, berapa yang dapat memperoleh lapangan kerja, dsb..    
Elemen-elemen sekolah sebagai suatu sistem dapat dijelaskan dalam bagan sebagai berikut:
Sumber: dimodifikasi dari berbagai sumber.
Dari bagan tersebut dapat dijelaskan bahwa proses pendidikan memang akan dipengaruhi oleh masukan, baik masukan kasar, masukan instrumental, maupun maupun masukan lingkungan. Sementara proses pendidikan akan mempengaruhi keluaran (output) maupun hasil pendidikan (outcomes) yang diharapkan.
Namun perlu difahami bahwa hasil pembangunan pendidikan yang terlalu berorientasi kepada masukan (input) ternyata tidak sesuai dengan harapan. Banyak fasiltias pendidikan yang telah diadakan, telah banyak guru yang telah ditatar atau mengikuti pelatihan, banyak buku yang telah diterbitkan, dan kurikulum pun selalu disempurnakan. Namun apa hasilnya? Gedung sekolah masih banyak yang rusak, mutu pendidikan (secara rata-rata) masih rendah. Berdasarkan analisis tersebut, ada kemungkinan hal itu terjadi karena proses pendidikan, apa yang terjadi di dalam ruang kelas masih belum banyak memperoleh perhatian kita. Kini, proses pendidikan yang terjadi di ruang kelas itulah yang seyogyanya kini lebih memperoleh perhatian kita.
Kinerja sekolah ditentukan oleh kinerja semua elemen sekolah. Keberhasilan sekolah tidak ditentukan oleh kinerja kepala sekolah saja, juga bukan oleh kinerja pendidiknya saja, atau juga bukan karena gedungnya yang megah, juga bukan karena fasilitasnya yang lengkap, melainkan oleh sinergi yang dibangun dari semua elemen sekolah. Berdasarkan konsep sekolah efektif, terdapat lima elemen yang menentukan efektivitas kinerja suatu sekolah:
a.        strong principal leadership (kepemimpinan kepala sekolah yang kuat)
b.        safe and conducive school climate (iklim sekolah yang aman dan kondusif)
c.        emphasis on the acquition of basic sklls (menekankan pada pengusaan kecakapan dasar)
d.        teacher high expectation (ekspektasi yang tinggi pada pendidik)
e.        frequency of evaluation (keteraturan penilaian)
Kelima faktor sekolah efektif tersebut merujuk kepada elemen-elemen sekolah yang sangat penting, yakni kepala sekolah, pendidik, kurikulum, dan penilaian secara berkala kepada siswa.
1.        Peran Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Kinerja Sekolah
Keberhasilan organisasi sekolah banyak ditentukan keberhasilan kepala sekolah dalam menjalankan peranan dan tugasnya. Peranan adalah seperangkat sikap dan perilaku yang harus dilakukan sesuai dengan posisinya dalam organisasi. Peranan tidak hanya menunjukkan tugas dan hak, tapi juga mencerminkan tanggung jawab dan wewenang dalam organisasi. Ada banyak pandangan yang mengkaji tentang peranan kepala sekolah. Tiga klasifikasi peranan kepala sekolah, yaitu: (1) peranan yang berkaitan dengan hubungan personal, mencakup kepala sekolah sebagai figurehead atau simbolorganisasi, leader atau pemimpin, dan liaison atau penghubung, (2) perananyang berkaitan dengan informasi, mencakup kepala sekolah sebagai pemonitor, disseminator, dan spokesman yang menyebarkan informasi ke semua lingkungan organisasi, dan (3) peranan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, yang mencakup kepala sekolah sebagai entrepreneur, disturbance handler, penyedia segala sumber, dan negosiator.
Di sisi lain, menurut dirjen PMPTK (2007) mengemukakan empat belas peranan kepala sekolah, yaitu: (1) kepala sekolah sebagai business manager, (2) kepala sekolah sebagai pengelola kantor, (3) kepala sekolah sebagai administrator, (4) kepala sekolah sebagai pemimpin profesional, (5) kepala sekolah sebagai organisator, (6) kepala sekolah sebagai motivator atau penggerak staf, (7) kepala sekolah sebagai supervisor, (8) kepala sekolah sebagai konsultan kurikulum, (9) kepala sekolah sebagai pendidik, (10) kepala sekolah sebagai psikolog, (11) kepala sekolah sebagai penguasa sekolah, (12) kepala sekolah sebagai eksekutif yang baik, (13) kepala sekolah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (14) kepala sekolah sebagai pemimpin masyarakat.
Dari keempat belas peranan tersebut, dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu kepala sekolah sebagai administrator pendidikan dan sebagai supervisor pendidikan. Business manager, pengelola kantor, penguasa sekolah, organisator, pemimpin profesional, eksekutif yang baik, penggerak staf, petugas hubungan sekolah masyarakat, dan pemimpin masyarakat termasuk tugas kepala sekolah sebagai administrator sekolah. Konsultan kurikulum, pendidik, psikolog dan supervisor merupakan tugas kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan di sekolah.
Selanjutnya kita dapat membedakan tugas kepala sekolah menjadi dua, yaitu tugas dari sisi administrative process atau proses administrasi, dan tugas dari sisi task areas bidang garapan pendidikan. Tugas merencanakan, mengorganisir, meng-koordinir, melakukan komunikasi, mempengaruhi, dan mengadakan evaluasi merupakan komponen-komponen tugas proses. Program sekolah, siswa, personel, dana, fasilitas fisik, dan hubungan dengan masyarakat merupakan komponen bidang garapan kepala sekolah.
Di sisi lain, sesuai dengan konsep dasar pengelolaan sekolah, terdapat enam bidang tugas kepala sekolah, yaitu mengelola pengajaran dan kurikulum, mengelola siswa, mengelola personalia, mengelola fasilitas dan lingkungan sekolah, mengelola hubungan sekolah dan masyarakat, serta organisasi dan struktur sekolah.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat digarisbawahi bahwa tugas-tugas  kepala sekolah dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan tugas-tugas di bidang supervisi. Tugas di bidang administrasi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pengelolaan bidang garapan pendidikan di sekolah, yang meliputi pengelolaan pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, saranaprasarana, dan hubungan sekolah masyarakat. Dari keenam bidang tersebut, bisa diklasifikasi menjadi dua, yaitu mengelola komponen organisasi sekolah yang berupa manusia, dan komponen organisasi sekolah yang berupa benda.
Tugas di bidang supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan situasi belajar mengajar. Sasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah meningkatkan hasil belajar siswa. Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah. Keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola kantor, mengelola sarana prasarana sekolah, membina guru, atau mengelola kegiatan sekolah lainnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Apabila kepala sekolah mampu menggerakkan, membimbing, dan mengarahkan anggota secara tepat, segala kegiatan yang ada dalam organisasi sekolah akan bisa terlaksana secara efektif. Sebaliknya, bila tidak bisa menggerakkan anggota secara efektif, tidak akan bisa mencapai tujuan secara optimal. Untuk memperoleh gambaran yang jelas, bagaimana peranan kepemimpinan dalam pengelolaan sekolah, maka perlu diuraikan tentang konsep dasar kepemimpinan kepala sekolah.

2.        Peran Komite Sekolah Dalam Peningkatan Kinerja Sekolah
Komite sekolah secara umum berperan, sebagai:
a.      Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
b.      Pendukung (supporting agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.       Pengontrol (controlling agency) dalam rangka tranparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d.      Mediator (mediator agency) antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Dalam menjalankan perannya, secara umum Komite Sekolah memiliki fungsi sebagai berikut:
a.      Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b.      Melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c.       Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d.      Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada  satuan pendidikan dalam hal :
1)     kebijakan dan program pendidikan;
2)     Penyusunan Reancana Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS);
3)     Kriteria Kinerja  satuan pendidikan;
4)     Kriteria tenaga kependidikan;
5)     Kriteria fasilitas pendidikan; dan
6)     Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
e.      Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
f.        Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g.      Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Beberapa kegiatan yang teridentifikasi dalam melaksanakan peran komite sekolah untuk meningkatkan layanan pendidikan di satuan pendidikan.
a.      Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan, minimal dalam memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan. Supaya masukan tersebut sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, diperlukan informasi-informasi yang didasarkan pada kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)      Mengadakan pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan sumberdaya pendidikan di masyarakat sekitar sekolah.
2)      Menganalisis hasil pendataan sebagai bahan pemberian masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada sekolah.
3)      Menyampaikan masukan, pertimbangan atau rekomendasi secara tertulis kepada sekolah.
4)      Memberikan pertimbangan kepada sekolah dalam rangka pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
5)      Memberikan pertimbangan kepada sekolah untuk meningkatan mutu pembelajaran.
6)      Memberikan pertimbangan kepada sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang menyenangkan (PAKEM).
7)      Memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah dalam penyusunan visi, misi, tujuan, kebijakan, program dan kegiatan pendidikan di sekolah.
8)      Memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah dalam penyusunan RAPBS.
b.      Pendukung (supporting agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, minimal dalam mendorong tumbuhnya  perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelengaraan pendidikan yang bermutu, dalam bentuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)      Mengadakan pertemuan secara berkala dengan stakeholders di lingkungan sekolah.
2)      Mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha/industri untuk mendukung penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu.
3)      Memotivasi masyarakat kalangan menengah ke atas untuk meningkatkan komitmennya bagi upaya peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.
4)      Mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan, seperti;
a)      Mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha/industri dalam penyediaan sarana/prasarana serta biaya pendidikan untuk masyarakat tidak mampu.
b)      Ikut memotivasi masyarakat untuk melaksanakan kebijakan pendidikan sekolah.
c.       Pengontrol (controlling agency) dalam rangka tranparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Minimal melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan dari satuan pendidikan. Dalam bentuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)      Meminta penjelasan sekolah tentang hasil belajar siswa di sekolahnya.
2)      Mencari penyebab ketidakberhasilan belajar siswa, dan memperkuat berbagai hal yang menjadi keberhasilan belajar siswa.
Komite Sekolah  menyampaikan hasil kajian pelaksanaan program sekolah kepada stakeholder secara periodik, baik yang berupa keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran program sekolah. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan masyrakat baik berupa materi, maupun non materi kepada masyarakat dan pemerintah setempat.
d.      Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan, seperti :
1)         Melakukan kerjasama dengan masyarakat baik perorangan, organisasi pemerintah dan kemasyarakatan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu.
a)      Membina hubungan dan kerjasama yang harmonis dengan seluruh stakeholders pendidikan di sekitar sekolah.
b)      Mengadakan penjajagan tentang kemungkinan untuk dapat mengadakan kerjasama dengan lembaga lain di  luar sekolah untuk memajukan mutu pembelajaran di sekolah.
2)        Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat, dalam bentuk:
a)      Menyebarkan kuesioner untuk memperoleh masukan, saran dan ide kreatif dari stakeholder pendidikan di sekitar sekolah.
b)      Menyampaikan laporan kepada masyarakat secara tertulis tentang hasil pengamatannya terhadap perkembangan pendidikan di daerah sekitar sekolahnya.

3.        Peran Guru Dalam Peningkatan Kinerja Sekolah
Sejak manusia paling awal diciptakan, yaitu Nabi Adam A.S. Guru Nabi Adam A.S. adalah guru dari segala guru, guru dari para penemu, guru dari makhluk paling soleh, yaitu Allah SWT. yang Maha Tahu. Dalam Al Quran diterangkan Allah SWT. yang mengajarkan pada Adam segala sesuatu tentang benda yang ada di dunia. Selanjutnya Nabi Adam mengajarkannya pada Siti Hawa, begitu seterusnya.
Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih. Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru pada peserta didik.
Terlepas dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.
Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.
Memahami uraian di atas, betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik. Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.
Guru juga harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai :
a.      Orang tua, yang penuh kasih saying pada peserta didiknya.
b.      Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
c.       Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
d.      Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
e.      Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
f.        Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
g.      Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
h.      Mengembangkan kreativitas.
i.        Menjadi pembantu ketika diperlukan.
Demikian beberapa peran yang harus dijalani seorang guru dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh para siswanya.
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
a.        Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
b.        Guru Sebagai Pengajar
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan. Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
c.         Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut. Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar. Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.
d.        Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar.
e.        Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
f.          Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.   Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
g.        Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.

h.        Guru Sebagai Pribadi
Guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani.  Jika ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka dengan cara yang tepat disikapi sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat terganggunya proses pendidikan bagi peserta didik. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
i.          Guru Sebagai Peneliti
Pembelajaran merupakan seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang didalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu guru adalah seorang pencari atau peneliti. Menyadari akan kekurangannya guru berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Sebagai orang yang telah mengenal metodologi tentunya ia tahu pula apa yang harus dikerjakan, yakni penelitian.
j.          Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.  Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
k.         Guru Sebagai Pembangkit Pandangan
Dunia ini panggung sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai dari kisah nyata sampai yang direkayasa. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada pesarta didiknya. Mengembangkan fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya dilaksanakan untuk menunjang fungsi ini.
l.          Guru Sebagai Pekerja Rutin
Guru bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.
m.      Guru Sebagai Pemindah Kemah
Hidup ini selalu berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan dan membantu peserta didik dalam meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk mengetahui masalah peserta didik, kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan serta membantu menjauhi dan meninggalkannya untuk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru harus memahami hal yang bermanfaat dan tidak bermanfaat bagi peserta didiknya.

n.        Guru Sebagai Pembawa Cerita
Sudah menjadi sifat manusia untuk mengenal diri dan menanyakan keberadaannya serta bagaimana berhubungan dengan keberadaannya itu. Tidak mungkin bagi manusia hanya muncul dalam lingkungannya dan berhubungan dengan lingkungan, tanpa mengetahui asal usulnya. Semua itu diperoleh melalui cerita. Guru tidak takut menjadi alat untuk menyampaikan cerita-cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu sangat bermanfaat bagi manusia. Cerita adalah cermin yang bagus dan merupakan tongkat pengukur. Dengan cerita manusia bisa mengamati bagaimana memecahkan masalah yang sama dengan yang dihadapinya, menemukan gagasan dan kehidupan yang nampak diperlukan oleh manusia lain, yang bisa disesuaikan dengan kehidupan mereka. Guru berusaha mencari cerita untuk membangkitkan gagasan kehidupan di masa mendatang.
o.        Guru Sebagai Aktor
Sebagai seorang aktor, guru melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon pendengarnya, dan merencanakan kembali pekerjaannya sehingga dapat dikontrol. Sebagai aktor, guru berangkat dengan jiwa pengabdian dan inspirasi yang dalam yang akan mengarahkan kegiatannya. Tahun demi tahun sang actor berusaha mengurangi respon bosan dan berusaha meningkatkan minat para pendengar.
p.        Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insane dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
q.        Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Penilaian harus adil dan objektif.
r.         Guru Sebagai Pengawet
Salah satu tugas guru adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan. Sarana pengawet terhadap apa yang telah dicapai manusia terdahulu adalah kurikulum. Guru juga harus mempunyai sikap positif terhadap apa yang akan diawetkan.
s.         Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran. (Bahan dirangkum dari berbagai sumber).

4.        Peran Petugas Lain (Tenaga Kependidikan) Dalam Peningkatan Kinerja Sekolah
Jika pendidik yang diibaratkan sebagai sopir yang telah mempunyai keahlian menyetir, apakah perjalanan (pendidikan) akan begitu saja terjamin keselamatannya? Ternyata tidak. Setidaknya kita harus memperhatikan kondisi mobil juga. Mulai dari hidup-tidaknya lampu sorot, berfungsi-tidaknya rem, bagus-tidaknya kondisi ban dan yang paling penting ketersediaan bahan bakar dan keadaan olinya. Semua kelengkapan mobil itu yang selanjutnya dianalogikan sebagai tenaga kependidikan. Sopir dan kelengkapan mobil menjadi satu jiwa utuh dalam membawa penumpangnya menjadi lebih aman dan terjamin. Tenaga kependidikan sebagai penunjang inilah yang perlu menjadi perhatian sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional pasal 1 bahwa (peran) tenaga kependidikan adalah penunjang penyelenggaraan pendidikan.
Sungguh tidak adil jika selama ini penilaian keberhasian pendidikan hanya diukur dari faktor pendidik (guru dan dosen) saja. Penilaian kesuksesan pendidikan seharusnya dilihat dari berbagai sudut pandang. Mulai dari pengaturan jadwal pembelajaran yang teratur, kelengkapan sarana-prasarana sekolah yang memadai dan memenuhi standar, kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah yang selalu terjaga, manajemen sekolah yang tegas serta supervisi yang ketat. Semua faktor itu adalah peran strategis tenaga kependidikan, baik itu staf TU, pustakawan, laboran, pesuruh/ penjaga sekolah, pengawas sekolah dan kepala sekolah.
Agar tercipta sebuah tim work yang baik dalam lingkungan sekolah, maka setiap setiap personil sekolah sebagai bagian dari anggota tim perlu memiliki maksud dan tujuan yang jelas serta menetapkan sasaran sekolah dengan melibatkan seluruh anggota agar mereka mengetahui dan paham apa tujuan dan sasaran sekolah.
Dengan tujuan sekolah yang jelas dan sasaran-sasaran sekolah yang didefinisikan dengan baik serta diketahui setiap anggota sekolah dan melibatkan mereka sepenuhnya dalam program-program sekolah akan memberikan hasil kerja yang lebih baik dan berkualitas. Misalnya tim guru bidang studi di sekolah dapat menunjukkan kualitas kerja tim yang tinggi jika mereka memiliki maksud dan tujuan yang jelas, menetapkan sasaran-sasaran, metode dan strategi mengajar yang tepat dalam proses belajar mengajar, serta mengetahui posisi mereka dalam tim atau prinsip-prinsip operasional dalam tim tersebut. Ketika batasan-batasan ini tidak jelas dan tidak di ingatkan secara rutin maka tim akan kehilangan semangat dan komitmennya.
Beberapa saran yang diajukan dalam menentukan tujuan yang jelas dan sasaran didefinisikan dengan baik adalah sebagai berikut;
1.      Tentukan misi bagi tim, hal ini akan mendefinisikan maksud anda dan menetapkan batasan-batasan bagi cakupan cakupan kerja tim.
2.      Pastikan agar tim mengembangkan sasaran-sasaran yang spesifik dan agar tim secara berkala mengevaluasi serta memperbaharui sasaran-sasarannya.
3.      Nyatakan maksud dan aturan-aturan tim untuk operasionalnya pada setiap rapat.
4.      Jelaskan bahwa semua orang berada dalam tim yang sama. Hindarkan praktik-praktik yang menghasilkan anggapan bahwa sebagian orang adalah tim kelas satu dan anggota tim yang lain adalah tim kelas dua.
Selanjutnya terdapat enam hal penting bagi pemimpin dalam membangun semangat tim dalam organisasi sebagai berikut:
1.         Pastikan agar maksud, sasaran serta pendekatan relevan dan bermakna.
2.         Bangun komitmen serta keyakinan.
3.         Kuatkan perpaduan dan tingkatkan keterampilan.
4.         Kelola hubungan dengan orang luar, termasuk mengatasi hambatan.
5.         Ciptakan kesempatan bagi orang lain.
6.         Lakukan pekerjaan yang nyata.
Untuk membangun semngat kerja yang solid dalam sebuah komunitas sekolah bukan hanya memberikan tugas atau menempatkan mereka pada posisi dan jabatan yang sesuai dengan potensi mereka tetapi lebih dari itu. Untuk menciptakan sekolah yang sukses dan memiliki kualitas perlu adanya proses pembentukan budaya, moral dan perilaku yang tidak bertentangan dengan falsafah bangsa yang diwarnai kecerdasan intelektual, emosional dan spritual. Selain itu juga sekolah yang sukses diwarnai oleh semangat yang menarik para personil sekolah sebagai satu unit yang utuh, dimana mereka dapat berkontribusi untuk mencapai sutu tujuan dan sasaran bersama.
Banyak cara untuk dapat membangun semangat kerja yang solid dalam organisasi sekolah seperti dengan cara membangun budaya dan menciptakan iklim bekerja sama dengan penuh semangat, mengejar sasaran ketika mereka terdorong oleh visi dan misi sekolah yang jelas dengan kekuatan serta ketersedian sarana belajar yang memadai untuk mencapai tujuan sekolah. Kekuatan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah kerja sama dan semangat kerja yang solid diantara personil sekolah.
Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh sekolah untuk membangkitkan semangat personil sekolah dalam membangun budaya dan iklim sekolah yang memiliki semangat yang solid adalah:
1.      Mengajak seluruh personil sekolah seperti guru, staf, dan siswa juga orang tua siswa, komite dan masyarakat dalam jamuan makan siang bersama di sekolah dan menyatakan hal-hal yang berhubungan dengan program sekolah terutama jika terjadi perubahan dalam program dan lingkungan sekolah dan melibatkan mereka dalam proses perubahan tersebut.
2.      Senantiasa mengkomunikasikan segala informasi baru kepada seluruh personil sekolah terutama hal-hal yang menyangkut peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah.
3.      Senantiasa mendorong mereka untuk memperbaiki proses, prosedur atu aspek-aspek yang berkaitan dengan peningkatan proses belajar mengajar baik itu di dalam kelas dan lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
4.      Kepala sekolah senantiasa dapat menumbuhkan dan mendukung pertumbuhan pribadi maupun profesionalisme guru, staf dan siswa dalam berprestasi dan membangun sekolah yang berkualitas dalam iklim dan suasana yang menyenangkan.
Kesolidan dan kekompakan teamwork personil sekolah dalam mewujudkan pembelajaran dan menciptakan output yang handal sering diumpamakan oleh para ahli manajemen sering sebagai pertandingan sepak bola untuk menunjukkan perlunya sinergi antara semua elemen yang terlibat dalam proses organisasi dan manajemen. Perumpamaan tersebut melahirkan istilah total football management.


BAB IV
KESIMPULAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar